Ervina menceritakan bahwa dia mengenal suaminya lewat media sosial Facebook. Setelah kenal dan dekat selama 3 bulan, mereka menikah.
"Setelah itu saya lari dari Jakarta ke Medan dan kami menikah. Saat itulah saya menjadi mualaf," kata Ervina saat ditemui di ruang tahanan Polres Kampar Riau, Jumat (20/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami baru 7 bulan ini berada di Riau. Itu setelah suami saya diterima kerja di PT Bumi Sawit Perkasa. Gaji kami pun sikitnya cuma Rp 1,8 juta per bulan," katanya.
Kepada polisi, Ervina mengaku sebagai seorang mualaf. Dia pindah agama saat menikah dengan Surya.
"Dia menjadi mualaf setelah menikah dengan Surya," kata Kasat Reskrim Kampar AKP Eka Ariandi Putra.
Selain itu, Ervina juga mengaku juga sebagai lulusan salah satu universitas swasta di Jakarta. "Dalam pemeriksaan dengan tersangka Ervina, dia mengaku merupakan lulusan Trisaksi dengan gelar SE, tamat tahun 1999 lalu," kata Eka.
(cha/trq)