"Mereka sudah ditahan," kata Kanit Resmob Polres Tangerang Iptu Lilly Ilhana kepada detikcom, Sabtu (21/12/2013).
Ada 2 pelaku yang diamankan dalam penggerebekan pada Kamis (19/12) pukul 23 di daerah Solear itu. Kedua pelaku yakni Wahyudin yang merupakan pengepul dan Aji Kosasih yang merupakan pengecer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku sudah menjalankan bisnis judi pakong yang merupakan perjudian semacam judi togel ini selama beberapa bulan. Para pemasang judi warga Tangerang dan sekitarnya. Omzet para pelaku dalam sehari bisa sampai ratusan ribu.
Para pelaku dijerat dengan pidana KUHP pasal 303 tentang perjudian.
(ndr/trq)