Mendagri: Sebagian Tugas Ratu Atut Diserahkan ke Wagub

Mendagri: Sebagian Tugas Ratu Atut Diserahkan ke Wagub

- detikNews
Sabtu, 21 Des 2013 08:17 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan tugas sementara Gubernur Banten Ratu Atut dialihkan sebagian ke Wakilnya yaitu Rano Karno. Pengalihan tugas itu dilakukan karena Ratu Atut ditahan KPK.

"Rencana beliau akan menyerahkan tugas tertentu kepada Wakil Gubernur," ucap Gamawan kepada detikcom, Sabtu (21/12/2013).

Dengan adanya pengalihan tugas-tugas Ratu Atut, Gamawan berharap roda pemerintahan provinsi Banten tetap berjalan. Dia juga meminta agar kinerja Pemprov Banten tidak terpengaruh kasus Ratu Atut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan demikian mudah-mudahan penyelenggaraan pemerintahan Banten bisa berjalan dengan baik," tuturnya.

Meski dialihkan tugasnya sebagian ke Wagub, bukan berarti Wagub Rano Karno menjadi Plt Gubernur Banten. "Sampai sekarang tetap Wagub kecuali Bu Atut ditetapkan sebagai terdakwa," ujarnya.

(rvk/iqb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads