"Rencana beliau akan menyerahkan tugas tertentu kepada Wakil Gubernur," ucap Gamawan kepada detikcom, Sabtu (21/12/2013).
Dengan adanya pengalihan tugas-tugas Ratu Atut, Gamawan berharap roda pemerintahan provinsi Banten tetap berjalan. Dia juga meminta agar kinerja Pemprov Banten tidak terpengaruh kasus Ratu Atut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski dialihkan tugasnya sebagian ke Wagub, bukan berarti Wagub Rano Karno menjadi Plt Gubernur Banten. "Sampai sekarang tetap Wagub kecuali Bu Atut ditetapkan sebagai terdakwa," ujarnya.
(rvk/iqb)