"Kita bahas besok karena nggak bisa buru-buru, ini lagi reses jadi agak sulit ketemu. Besok pagi Rapim, ya tentu membahas masalah kekinian dinamika sekarang," kata Wakil Ketua DPRD Banten, Ei Nurul Khotimah kepada detikcom, Jumat (20/12/2013) malam.
Menurutnya, DPRD punya mekanisme dan aturan untuk menyikapi posisi Gubernur yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan tesebut. Kemungkinan penonaktifan Atut bisa diajukan demi roda pemerintah yang harus berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah aktif dan non-aktif akan berdampak kalau DPRD lakukan itu, kita berpikir untuk kondusifitas Banten. Kita tak ingin Banten dengan kejadian (penahanan Atut-red) seperti ini, masyarakat Banten merugi," ujarnya.
"Jangan ditambah penderitaan masyarakat Banten, kita harus berpikir positif. Kita akan upayakan hal-hal yang preventif tidak ingin ada kegaduhan-kegaduhan," imbuh politisi PKS itu.
Namun di luar soal desakan penonaktifan Ratu Atut, DPRD tak ingin mengintervesi proses hukum yang sedang berjalan di KPK. "Artinya kita pertama harus percayakan pada proses hukum yang sedang berjalan, kita percayakan kepada KPK untuk selesaikan tugasnya," ucapnya.
(iqb/rvk)