"Sebelum proses penahanan, tadi memang ada pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan oleh dokter di KPK. Dari pemeriksaan tersebut disimpulkan tersangka RAC bisa dilakukan penahanan," kata Jubir KPK Johan Budi, Jumat (20/12/2013) malam.
Pihak Ratu Atut sebelumnya mengaku keberatan dengan penahanan yang dilakukan oleh KPK di Jumat Keramat. Ratu Atut mengaku sudah kooperatif sehingga tidak perlu ditahan. Apalagi kesehatannya menurun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman menambahkan kondisi Ratu Atut sedang tidak fit. Wanita nomor 1 di Banten itu mengaku kondisi kesehatannya menurun saat menjalani pemeriksaan Jumat pagi hingga siang. "Secara medis kondisi kesehatan menurun saat pemeriksaan," jelasnya.
Firman menambahkan, Ratu Atut mengalami sakit pusing kepala dan mual-mual beberapa hari belakangan ini. Untuk itu dia meminta KPK memberikan alasan penahanan terhadap kliennya. "Dia pusing-pusing, perutnya sakit, tapi nanti ada penjelasan medisnyalah," tuturnya.
(fjr/rvk)