Sebelum Menahan, KPK Sudah Kantongi Izin Dokter untuk 'Kurung' Atut

Sebelum Menahan, KPK Sudah Kantongi Izin Dokter untuk 'Kurung' Atut

- detikNews
Sabtu, 21 Des 2013 01:01 WIB
Jakarta - Pihak Ratu Atut Chosiyah mengeluhkan langkah penahanan yang dilakukan oleh KPK dengan sejumlah alasan. Sedangkan pihak lembaga antikorupsi itu memastikan, penahanan sudah sesuai prosedur.

"Sebelum proses penahanan, tadi memang ada pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan oleh dokter di KPK. Dari pemeriksaan tersebut disimpulkan tersangka RAC bisa dilakukan penahanan," kata Jubir KPK Johan Budi, Jumat (20/12/2013) malam.

Pihak Ratu Atut sebelumnya mengaku keberatan dengan penahanan yang dilakukan oleh KPK di Jumat Keramat. Ratu Atut mengaku sudah kooperatif sehingga tidak perlu ditahan. Apalagi kesehatannya menurun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penahanan Ratu Atut ini tidak objektif, tugas pokok dan fungsi klien kami jelas. Alamat tinggal ada, jadi tidak mungkinlah kalau dia sampai menghilangkan barang bukti," kata pengacara Ratu Atut, Firman Wijaya, di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (20/12/2013) malam.

Firman menambahkan kondisi Ratu Atut sedang tidak fit. Wanita nomor 1 di Banten itu mengaku kondisi kesehatannya menurun saat menjalani pemeriksaan Jumat pagi hingga siang. "Secara medis kondisi kesehatan menurun saat pemeriksaan," jelasnya.

Firman menambahkan, Ratu Atut mengalami sakit pusing kepala dan mual-mual beberapa hari belakangan ini. Untuk itu dia meminta KPK memberikan alasan penahanan terhadap kliennya. "Dia pusing-pusing, perutnya sakit, tapi nanti ada penjelasan medisnyalah," tuturnya.

(fjr/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads