"Penahanan Ratu Atut ini tidak objektif, tugas pokok dan fungsi klien kami jelas. Alamat tinggal ada, jadi tidak mungkinlah kalau dia sampai menghilangkan barang bukti," kata pengacara Ratu Atut, Firman Wijaya, di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (20/12/2013) malam.
Firman menambahkan kondisi Ratu Atut sedang tidak fit. Wanita nomor 1 di Banten itu mengaku kondisi kesehatannya menurun saat menjalani pemeriksaan Jumat pagi hingga siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman menambahkan, Ratu Atut mengalami sakit pusing kepala dan mual-mual beberapa hari belakangan ini. Untuk itu dia meminta KPK memberikan alasan penahanan terhadap kliennya.
"Dia pusing-pusing, perutnya sakit, tapi nanti ada penjelasan medisnyalah," tuturnya.
(nrl/nrl)