"(Pengumuman lelang Kepsek) kita tunda," kata Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (20/12/2013).
"Bisa saja kalau mau ulang, musti ganti kepala dinas. Satu set itu ganti dulu," imbuhnya soal kemungkinan tes diulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok mengatakan, proses lelang yang diinisiasi di DKI Jakarta sebetulnya diharapkan bisa jadi terobosan untuk menghapus status quo kepala sekolah, yang penunjukannya diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen).
"Memang kementerian yang buat peraturan untuk menjadi kepala sekolah, guru-guru (kalau mau jadi kepsek) harus proses 2 tahun. Kita minta mereka (kementerian) ubah itu. Makanya mereka harus turun menilai apakah (peraturan) itu harus dipertahankan, atau kita buat sebuah perombakan yaitu guru-guru bisa masuk. Kalau ada Kepmen (Keputusan Menteri) itu kan mereka enggak bisa masuk," papar mantan Bupati Belitong Timur itu.
(bal/nrl)