Berdasarkan info yang dihimpun, Jumat (20/12/2013), Atut terus menangis saat pemeriksaan sudah mulai ke pertanyaan tentang subtansi kasus. Bahkan, pemeriksaan sempat dihentikan beberapa kali karena tangisan Atut yang semakin menjadi-jadi.
Gubernur Banten itu kabarnya juga sempat meminta agar tidak ditahan. Namun, penyidik KPK tetap memutuskan agar Atut ditahan dengan beberapa pertimbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya soal kondisi Atut pasca ditahan, kuasa hukum Atut, Firman Wijaya mengungkapkan jika kliennya memang dalam keadaan down. Hal itu terlihat saat Atut akan memasuki mobil tahanan, langkahnya tampak lunglai.
"Beliau memang dalam kondisi yang kurang prima. Penahanan hari ini kami sebut sebagai lompatan prosedural yang luar biasa," tukas Firman.
(kha/rmd)