"Saat ini memang ditahan di Rutan Pondok Bambu. Tapi jika nantinya ada sesuatu yang tidak diinginkan, bisa saja dipindah ke rutan lain," ujar jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (20/12/2013).
Seperti diketahui, KPK pernah mendapatkan masalah ketika menahan tersangka di rutan yang ada di luar tahanan lembaga antikorupsi itu. Seperti saat Mindo Rosalina Manulang yang mendapatkan ancaman sewaktu ditahan di Rutan Pondok Bambu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan mengenai penahanan hari ini, kata Johan, hal itu dilakukan untuk pengembangan penyidikan.
(fjr/rmd)