Jika Ada Hal Tak Diinginkan, KPK akan Pindahkan Atut dari Pondok Bambu

Jika Ada Hal Tak Diinginkan, KPK akan Pindahkan Atut dari Pondok Bambu

- detikNews
Jumat, 20 Des 2013 17:50 WIB
Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah resmi ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Namun jika nantinya terjadi sesuatu, Atut akan segera dipindahkan ke rutan lain.

"Saat ini memang ditahan di Rutan Pondok Bambu. Tapi jika nantinya ada sesuatu yang tidak diinginkan, bisa saja dipindah ke rutan lain," ujar jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (20/12/2013).

Seperti diketahui, KPK pernah mendapatkan masalah ketika menahan tersangka di rutan yang ada di luar tahanan lembaga antikorupsi itu. Seperti saat Mindo Rosalina Manulang yang mendapatkan ancaman sewaktu ditahan di Rutan Pondok Bambu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, M Nazaruddin juga pernah didatangi pengawal istrinya, Neneng Sri Wahyuni dari Malaysia yang memberitahukan mengenai rencana Neneng untuk masuk ke Indonesia. Saat itu Neneng berstatus sebagai buron.

Sedangkan mengenai penahanan hari ini, kata Johan, hal itu dilakukan untuk pengembangan penyidikan.

(fjr/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads