Massa Pendukung Atut Bubar, Lalu Lintas di Depan KPK Macet

Massa Pendukung Atut Bubar, Lalu Lintas di Depan KPK Macet

- detikNews
Jumat, 20 Des 2013 17:43 WIB
Rombongan bus pendukung Atut masuk jalur cepat di depan KPK(Foto: Mulya Nurbilkis/detikcom)
Jakarta - Massa pendukung Ratu Atut Chosiyah yang berunjuk rasa di depan Gedung KPK membubarkan diri pasca Atut ditahan. Akibatnya, lalu lintas di depan Gedung KPK macet.

Massa membubarkan diri pada pukul 17.10 WIB. Koordinator aksi H Udin Safaruddin memandu massa untuk bubar.

"Semoga kita semua diberikan ketabahan atas keputusan yang diambil KPK yang menahan Ibu Atut. Kita semua di sini, memberi dukungan kepada Ratu Atut. Ini adalah aksi damai, sekali lagi ini adalah aksi damai. Kita tidak akan melakukan hal-hal yang melanggar aturan," kata Udin di depan Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian ajakan itu disambut lantang seorang orator. "Banten adalah Banten, tidak bisa diintervensi siapa pun. Ini aksi bukan yang terakhir kali, apa pun yang terjadi kita tetap menghormati langkah KPK. KPK kita dukung selama keputusan yang diambil proporsional!"

Sejurus kemudian, orator menilai KPK tidak adil. "Innalillahi wa innailaihi rojiuun, ternyata hukum tidak adil, hukum telah dipolitisasi, kemerdekaan telah dikebiri, masih banyak kasus yang lebih besar dibanding Bu Atut. KPK juga harus berani untuk tajam ke atas," imbuh orator itu.

"Kami juga menunggu 1x24 jam, kami menunggu klarifikasi Ketua KPK Abraham Samad di media tentang ucapannya! Mari kita pulang ke Banten dengan rapi, kita susun dan kita rencanakan langkah selanjutnya di Banten," lanjut dia.

Mereka kemudian menuju ke bus-bus pariwisata AC yang diparkirkan di sekitar Gedung KPK. Polisi menutup jalur cepat untuk memberikan jalur pada bus-bus itu melaju di jalur cepat. Sedangkan jalur lambat tetap dibuka untuk sepeda motor dan angkutan umum. Akibatnya, lalu lintas di depan Gedung KPK di jam pulang kantor ini semakin macet.


(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads