Atut Langsung Ditahan Karena Dikhawatirkan Hilangkan Barang Bukti

Atut Langsung Ditahan Karena Dikhawatirkan Hilangkan Barang Bukti

- detikNews
Jumat, 20 Des 2013 17:37 WIB
Jakarta - KPK telah resmi menahan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Rutan Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan. Salah satu alasan penahanan adalah karena Atut dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

"Jadi ada tiga alasan KPK menahan tersangka sesuai dengan KUHAP," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013).

Menurut Johan ketiga alasan itu adalah karena penyidik khawatir Atut bisa mempengaruhi saksi, bisa menghilangkan barang bukti dan dikhawatirkan melarikan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya diantara tiga itu alasannya, jadi bisa yang mana saja," tutur Johan.

Sebelumnya, Atut dikabarkan berusaha menghilangkan beberapa barang bukti dari rumah yang berada di bilangan Kembangan, Jakbar. Menurut informasi yang dihimpun beberapa barang bukti yang berada di rumah Kembangan terkait Alkes Banten.

Beberapa hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Atut memerintahkan beberapa anak buahnya untuk memindahkan sejumlah dokumen dari rumah di Kembangan. Ada tiga mobil yang memindahkan beberapa dokumen dari rumah itu.

Tim kuasa hukum Atut namun membantah soal ini. Mereka menegaskan, Atut selalu kooperatif terhadap proses hukum di KPK.

(kha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads