Dalam aksinya ini, para pelaku berjumlah 4 orang, yakni Erwandi alias Andi (29), Iwan Setiawan alias Iwan (23), Kusnadi alias Engkus (21), dan Juli Erwin Situmorang (20).
Modusnya, mereka berpura-pura menumpang truk kontainer di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis 26 September 2013 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herry menjelaskan, awalnya para tersangka menumpang truk fuso yang bermuatan sampo dan sabun itu di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Namun, ketika truk tersebut hendak masuk ke Tol Cikarang, Bekasi, para pelaku langsung menodongkan celurit ke arah sopir tersebut.
Pelaku kemudian meminta sopir untuk berhenti. Pelaku lain kemudian menggantikan posisi sang sopir. Sopir kemudian dilakban mata dan mulutnya, serta diikat kaki dan tangannya.
"Korban kemudian dibuang di pinggir tol, sementara para pelaku membawa truk tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, para pelaku ke Kranggan, Pondok Gede, Bekasi, dengan tujuan menjual isi truk tersebut. Para pelaku sendiri ditangkap pada tanggal 15 Desember 2013 lalu setelah korban melaporkan hal itu ke aparat polisi.
Herry mengatakan, para pelaku setidaknya sudah melakukan aksi tersebut sebanyak 4 kali. Salah satu tersangka bernama Juli Erwin bahkan sudah 4 kali dibui karena melakukan sejumlah aksi kejahatan.
"Tersangka Juli pernah ditahan di LP Paledang karena kasus penodongan dengan senjata tajam, kemudian pembunuhan, curas dan kepemilikan senjata tajam," tukasnya.
(mei/rmd)