Acara nikah massal ini digelar di masjid yang ada di pusa kota Kano. Mereka yang ikut acara ini kebanyakan wanita yang sudah berstatus janda dan pria yang duda. Jumlah totalnya ada 1.111 pasangan yang dinikahkan secara massal di masjid tersebut.
Program nikah massal ini diluncurkan tahun lalu oleh pemerintah setempat serta kepolisian syariah setempat, atau yang juga disebut Hisbah. Program ini dicetuskan untuk menekan maraknya perceraian di negara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tingginya angka perceraian di wilayah ini memicu banyaknya kaus hamil di luar nikah, dengan anak yang dilahirkan dan kemudian dibuang yang berujung pada rusaknya sistem sosial," imbuhnya.
Acara nikah massal ini merupakan yang keempat yang digelar sejak Mei 2012 lalu. Kepala Hisbah, Aminu Daurawa menuturkan, sejauh ini ada 4.461 pasangan yang menikah di bawah program ini dalam 18 bulan terakhir.
Wakil Gubernur Abdullahi menyatakan, pihaknya akan memberlakukan kebijakan yang lebih tegas demi mencegah perceraian. Ketika pasangan ingin mengakhiri pernikahan, sang suami diwajibkan membayar tunjangan yang layak bagi istrinya, agar anak mereka bisa diasuh dengan baik. Jika tidak biasa membayar tunjangan tersebut, maka hukuman berat menanti sang suami.
Di bawah program pemerintah ini, setiap mempelai perempuan akan mendapat uang tunjangan serta diberi perabotan rumah tangga dan modal untuk memulai usaha kecil-kecilan.
(nvc/ita)