8 Perintah Kapolri untuk Operasi Lilin Pengamanan Natal dan Tahun Baru

8 Perintah Kapolri untuk Operasi Lilin Pengamanan Natal dan Tahun Baru

- detikNews
Jumat, 20 Des 2013 10:43 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman mengeluarkan 8 perintah untuk pengamanan Natal 2013 dan Tahun Baru 2014 di seluruh Indonesia. Sebanyak 144 ribu personel gabungan Polri-TNI dikerahkan untuk pengamanan ini melalui Operasi Lilin.

"Agar pelaksanaan operasi dapat berjalan secara optimal serta masyarakat merasa aman dan nyaman dalam merayakan Natal 2013 dan Tahun Baru 2014 melalui optimalisasi Ops Lilin dari tanggal 23 Desember 2013-1 Januari 2014," kata Sutarman saat memimpin apel Operasi Lilin di pelataran utara Taman Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2013).

Sutarman yakin pelaksanaan Natal dan tahun baru kali ini lebih kondusif dan aman. Sehingga ia mengeluarkan langsung 8 perintah untuk seluruh jajaran Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan untuk dilaksanakan," kata Sutarman.

Berikut isi 8 perintah Sutarman:

1. Petakan seluruh potensi kerawanan yang ada supaya dapat segera dilakukan antisipasi melalui deteksi dini dengan mengoptimalkan peran intelejen dan Babinkamtibmas untuk mengetahui segala fenomena dan dinamika masyarakat guna mengantisipasi permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

2. Optimalkan pergelaran anggota di tengah masyarakat, sehingga kehadirannya dapat diraskan sebagai penolong, pelayan, dan sahabat masyarakat serta membantu meringankan beban masyarakat. Anggota yang bertugas harus dapat menumbuhkan kepekaan dan empati terhadap kesulitan yang dialami masyarakat.

3. Utamakan tindakan simpatik serta hindari sikap arogan yang tidak mencerminkan jati diri kita sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

4. Hindari penyimpangan dan pelanggaran sekecil apa pun yang dapat merusak citra dan nama baik institusi. Hindari tindakan yang dapat menimbulkan kebencian dan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik.

5. Berdayakan pos pengamanan dan pelayanan agar keberadaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, yaitu terciptanya rasa aman dan nyaman dalam kehidupan masyarakat pada perayaan natal dan tahun baru.

6. Tingkatkan kewaspadaan terhadap segala kemungkinan terjadinya aksi teror di tempat-tempat ibadah, pusat keramaian, serta kegiatan masyarakat lainnya, yang memanfaatkan momen natal dan tahun baru.

7. Perkuat sinergi polisional dengan seluruh stakeholder untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

8. Berikan arahan yang jelas kepada seluruh anggota di lapangan serta lakukan pengawasan dan pengendalian selama pelaksanaan operasi.

(vid/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads