Soal Penahanan Ratu Atut, Pengacara Minta KPK Proporsional

Soal Penahanan Ratu Atut, Pengacara Minta KPK Proporsional

- detikNews
Jumat, 20 Des 2013 09:10 WIB
Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah hari ini akan menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Terkait kewenangan penahanan yang dimiliki KPK, kuasa hukum Atut, Firman Wijaya meminta agar penerapannya proporsional.

"Upaya itu (penahanan Atut) kan sebaiknya proporsional," kata Firman saat dihubungi, Jumat (20/12/2013).

Firman hanya memastikan bahwa Atut akan datang ke KPK meski kondisi kesehatannya belum sehat. Rencananya Atut akan diperiksa pukul 09.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK telah menetapkan Atut sebagai tersangka pada Selasa (17/12) lalu. Ia diduga terlibat dalam kasus suap Pilkada Lebak dan korupsi alat kesehatan di Banten.

(kff/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads