Ketiganya anggota terpilih itu adalah Abdul Mukhtie Fajar dari unsur mantan hakim konstitusi, Zaidun, akademisi dari Universitas Airlangga, dan Malik Madani dari unsur tokoh masyarakat.
"Dewan Etik tumpang tindih dengan tugas yang ada dalam Perpu, lebih baik ditiadakan saja," kata pengamat hukum tata negara Refly Harun saat berbincang dengan detikcom, Jumat (20/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dewan Etik jangan jadi rival, pengaduan cukup satu pintu saja," ucap pria yang membongkar kongkalikong pilkada di MK itu.
Dilema di atas sudah diprediksi jauh-jauh hari oleh Refly. Saat Pansel Dewan Etik terbentuk, Refly sudah menyatakan sebaiknya ditunda dulu pemilihan hingga jelas nasib perpu. Jika perpu ditolak DPR maka Pansel Dewan Etik jalan terus. Namun jika diterima, maka sebaliknya.
"Kalau seperti ini, apalagi tugasnya Dewan Etik?" ujar Refly retorik.
(asp/fdn)