Asa'aro dijebloskan ke ruang tahanan Mapolda Sumut, Jalan Medan-Tanjung Morawa sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis (19/12/2013). Selain Asa'aro, polisi juga menahan Asisten I Setdakab Nias Selatan Feriaman Sarumaha.
Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Balai Benih Induk (BBI) Nias Selatan Tahun Anggaran 2012 senilai Rp 9,4 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asaโaro Laia dan Feriaman Sarumaha sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak September lalu. Keduanya sudah 4 kali diperiksa polisi.
(rul/fdn)