Pemerintah Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Batas Hutan

Pemerintah Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Batas Hutan

- detikNews
Kamis, 19 Des 2013 19:12 WIB
Jakarta -

Pemerintah dinilai tidak serius menangani penetapan batas lahan kawasan hutan. Terbukti dari sekitar 128 juta hektar atau 70% dari wilayah Indonesia, baru sekitar 11% yang telah melalui penetapan batas sebagai kawasan hutan.

"Seharusnya setelah adanya penunjukan kawasan hutan maka dilakukan penataan, pengukuhan hingga penetapan batas sebagai kawasan hutan agar jelas di mata hukum," ujar Sekjen Aliansi Masyarakat Indonesia, Afdon Nababan dalam seminar di Hotel Four Seasons, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2013).

Dari data yang dimiliki, hingga saat ini 89% lahan hutan di Indonesia masih sebatas penunjukan. Kondisi lemah hukum ini dikhawatirkan menjadi celah bagi pemerintah maupun pengusaha nakal untuk korupsi.

"Masak selama 60 tahun Indonesia merdeka, baru 11% yang ditetapkan sebagai kawasan hutan oleh pemerintah," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deputi VI Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Mas Achmad Santosa mengatakan, pemerintah dan semua pihak terkait telah serius menangani permasalahan hutan, terutama belakangan ini. "Terlihat dari kesiapan kelembagaan REDD+ di Indonesia yang telah melalui Perpres tanggal 12 Desember tahun 2013 tentang ketua lembaga REDD+.

Sementara untuk menangani emisi karbon, pemerintah telah menyusun beberapa kebijakan seperti penentuan kawasan hutan, percepatan pengukuhan kawasan hutan hingga penataan sistem informasi perizinan di beberapa provinsi percontohan khususnya di wilayah Kalimantan. (kff/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads