"Bohong itu, saya ini difitnah. Formulir C1 tidak bisa dipalsukan," ujar Muhtar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2013).
Muhtar yang hari ini diperiksa terkait pencucian uang Akil ini enggan menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan awak media. Sebelum masuk mobil, dia hanya menegaskan jika dia tidak pernah memalsukan dokumen C1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dalam penggeledahan di kantor milik Muhtar Ependy di Cibinong, Bogor, KPK menemukan sejumlah dokumen. Dalam penggeledahan itu tim penyidik kabarnya juga menemukan dokumen C1 Pilkada di wilayah Sumatera. Padahal seperti diketahu dokumen C1 yang asli hanya ada di KPU. Kabar inilah yang dibantah Muhtar.
Muhtar memang disebut-sebut sebagai makelar Akil untuk 'memainkan' sengketa Pilkada di wilayah Sumatera. Belakangan, beberapa Pilkada di Sumatera yang dimainkan Akil melalui Muhtar mulai terendus KPK.
(kha/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini