Rapat digelar di ruang paripurna Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (19/12/2013). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Rapat ramai dihujani interupsi soal BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) saat baru dimulai.
Semula, interupsi yang mayoritas disuarakan oleh komisi IX DPR diantaranya Rieke Diyah Pitaloka (PDIP), Poempida Hidayatullah (Golkar) dan Indra (PKS) yang menangani masalah BPJS itu, hanya mempermasalahkan soal kesiapan pemerintah soal BPJS yang akan berlaku 1 Januari 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah hampir 2 bulan rekomendasi Panja Outsourcing BUMN disimpulkan sampai saat ini berdasarkan laporan yang masuk diduga, rekomendasi panja tersebut tidak dilaksanakan secara utuh dan konsekuen," ujar anggota komisi IX Indra.
Politisi PKS itu kemudian mengusulkan DPR menggunakan hak interpelasi kepada Menteri BUMN itu karena tidak jelas komitmen kementrian BUMN dalam menegakkan UU No.13/2003
"Demi penegakkan hukum saya mendukung dan mendorong agar DPR menggunakan hak interpelasi," imbuhnya.
Nah, usai Indra selesai menginterupsi, anggota komisi IX lain kembali angkat tangan dan meminta waktu bicara. Namun tak semua diizinkan oleh pimpinan Pramono Anung.
Pram meminta interupsi dilanjutkan setelah DPR mengesahkan RUU Perindustrian. Tok! RUU kemudian disahkan dalam paripurna.
Lalu kembali ruangan itu dihujani interupsi anggota yang ingin bicara, hingga tiba giliran wakil ketua komisi IX Nova Riyanti yang bicara. Ia menjelaskan soal BPJS kemudian Panja Outsourching dan soal ada yang menyuarakan hak interpelasi untuk Dahlan Iskan.
Menurutnya, walau DPR punya hak untuk mengajukan interpelasi, tapi tidak bisa semudah itu hanya karena alasan ketidakhadiran. Politisi Demokrat itu meminta pimpinan paripurna bijak tidak asal menerima usulan. "Saya harap pimpinan juga bijak," ucapnya.
Mendapat ungkapan itu, Pramono Anung langsung meluruskan dan tampak sedikit kaget. "Pimpinan belum memutuskan apapun, keputusan rapat pengganti Bamus ini akan diteruskan ke komisi," ucap Pram.
"Jadi sekali lagi pimpinan belum mengambil keputusan (soal interpelasi)," imbuhnya.
Noriyu yang juga pimpinan komisi IX masih bersuara di mikrofonnya. "Karena pimpinan tadi tidak kasih kesempatan saya bicara, jadi saya bicara aneh-aneh," ucap Noriyu.
(iqb/van)