Menhut Luncurkan Buku Tentang Konservasi dan Koleksi Satwa Indonesia

Menhut Luncurkan Buku Tentang Konservasi dan Koleksi Satwa Indonesia

- detikNews
Kamis, 19 Des 2013 14:28 WIB
Jakarta - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan meluncurkan buku tentang informasi lembaga konservasi mengenai satwa. Buku 'Amazing Zoos and Zoological Museum in Indonesia' ini berisi tentang koleksi satwa di Indonesia berdasarkan penilaian tahun 2011 dan 2012.

"Buku informasi tersebut menjadi sumber informasi dan bahan pengenalan jenis satwa yang kita miliki," kata Zulkifli usai peluncuran buku lembaga konservasi di Putri Duyung, Ancol, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Zulkifli menjelaskan, saat ini kepedulian masyarakat terhadap kesadaran dan kesejahteraan satwa sangat tinggi. "Para pengelola lembaga konservasi diharapkan untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalismenya dalam pengelolaan lembaga konservasi," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, satwa juga memiliki hak-hak asasi, hak untuk hidup dan tempat yang layak. Guna meningkatkan kualitas pengelolaan lembaga konservasi, telah disempurnakan UU sesuai Permenhut No P.31/Menhut-II/2013.

"Agar perlindungan dan kesejahteraan satwa semakin terjamin, satwa tanggung jawab, kita semua ada pemerintah kabupaten, provinsi dan ada kementerian kehutanan," ujar Zulkifli.

Zulkifli mencontohkan, membunuh gajah itu merupakan kasus pidana. "Itu satwa dilindungi, bila mengetahui bisa langsung lapor kapolres setempat, hakim juga harus paham kalau ini satwa yang dilindungi dan kasus pidana, ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegasnya.

Tentang Pengelolaan lembaga konservasi, Zulkifli menilai kinerjanya untuk saat ini lebih meningkat dari tahun sebelumnya. Lembaga konservasi sudah seharusnya bekerja secara optimal, akan mendapat komplain dari masyarakat apabila kerja kurang optimal.

"Pengelolaan lumayan meningkat lebih baik, karena kalau lembaga konservasi tidak bagus bisa dikomplain. Pertama masyarakat tidak datang karena kotor, satwanya kurus-kurus. Kedua masyarakat bisa laporkan yang bersangkutan terhadap aparat hukum melanggar hak-hak kesejahteraan satwa," paparnya.

Diketahui jumlah lembaga konservasi yang teregister pada kementerian kehutanan meningkat menjadi 56 unit pada tahun 2013, yang sebelumnya berjumlah 47 unit. "Semoga tidak hanya jumlahnya yang bertambah, tetapi juga kualitas dan profesionalitas dalam pengelolaan yang harus meningkat menjadi lebih baik," tutupnya.

(tfn/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads