"Harus ada surat yang mengkonfirmasi alasan tersebut," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat berbincang, Kamis (19/12/2013).
Atut akan diperiksa pada Jumat (20/12) sebagai tersangka. Atut diimbau patuh pada proses hukum dan kooperatif dan datang ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atut ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (17/12). Dia menjadi tersangka atas dua kasus yakni Pilkada Lebak terkait Akil Mochtar dan Alkes Banten.
Atut diketahui tak datang pada rapat paripurna APBD Banten di DPRD. Sebelumnya pengacaranya Tubagus Sukatma menyampaikan bahwa kliennya sakit secara fisik. Salah satunya karena shock.
(ndr/mad)