KPK: Atut Diperiksa Terkait Pilkada Lebak, Jumat Wajib Datang

KPK: Atut Diperiksa Terkait Pilkada Lebak, Jumat Wajib Datang

- detikNews
Kamis, 19 Des 2013 13:21 WIB
Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut dipanggil KPK sebagai tersangka. Atut rencananya akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (20/12).

"Terkait Pilkada Lebak," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2013).

Bambang juga menyampaikan, Atut harus datang atas panggilan ini. Panggilan ini bagian dari proses hukum Atut diminta kooperatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Undangan itu wajib dipenuhi sesuai KUHAP kecuali ada alasan untuk tidak hadir," jelas dia.

Atut ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (17/12). Dia menjadi tersangka atas dua kasus yakni Pilkada Lebak terkait Akil Mochtar dan Alkes Banten. Rumah Atut juga sudah digeledah dan sejumlah dokumen disita.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads