Perubahan pelayanan masyarakat ini menindaklanjuti disahkannya Perda tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Model pelayanan di kelurahan dan kecamatan serupa, yakni satu pintu. Demikian pula dengan fasilitasnya yang juga sama.
"Januari lah saya kira. SOP-nya sudah ada standarnya juga sudah ada, semuanya sudah bisa jalan," kata Gubernur DKI, Joko Widodo (Jokowi), usai sidak di kantor Kecamatan Tanjung Priok, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Kamis (19/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak semua kecamatan dan kelurahan selesai semuanya. Front desknya akan diseragamkan. Paling tidak tempat pelayanan masyarakat yang sudah dikerjakan. Semuanya akan kita ubah total terlebih soal pelayanannya. Pasti ada perubahan total di kecamatan, kelurahan tahun depan," papar Jokowi.
(bil/aan)