Cegah Korupsi, Kementerian Sosial Bangun Sistem Pengaduan Online

Cegah Korupsi, Kementerian Sosial Bangun Sistem Pengaduan Online

- detikNews
Kamis, 19 Des 2013 11:30 WIB
Jakarta - Guna mencegah praktik korupsi, Kementerian Sosial membangun sistem laporan online. Kemensos membangun website untuk menampung aduan masyarakat bilamana menemukan praktik korupsi.

"Merespon dari pengaduan masyarakat, maka Kemensos membangun sistem laporan online di laman www.dumasonline.kemsos.go id," ucap Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri, saat workshop seminar antikorupsi, di Kemensos, Jl Salemba Raya, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Menurut Salim, Kemensos mendukung berbagai upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan baik, melalui pencegahan inefisiensi penyelenggaraan kesejahteraan sosial, sehingga bisa memberikan pelayanan prima dan lebih baik kepada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salim menambahkan, penilaian terhadap pelayanan masyarakat di Kemensos oleh Ombudsman dari raport merah dengan nilai 325, berubah sangat signifikan menjadi hijau dengan nilai 930.

β€œSaya minta prestasi yang sudah dicapai terus dipertahankan. Sebab, ke depan tantangan semakin berat dalam pembangunan kesejahteraan sosial yang terintegrasi, terpadu, efektif, efisien, akuntabel dan memberikan manfaat signifikan bagi kesejahteraan masyarakat, ” ujarnya.

Penguatan pengawasan dan akuntabilitas di Kemensos, ditetapkan dalam tiga agenda yang hendak dicapai. Pertama, mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kedua, mewujudkan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Ketiga, mewujudkan birokrasi Kemensos yang bersih dan terbebas dari KKN.

Workshop ini merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional pada 9 Desember.

(rvk/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads