Penentuan Nasib Timwas Century: Stop atau Lanjut?

Penentuan Nasib Timwas Century: Stop atau Lanjut?

- detikNews
Kamis, 19 Des 2013 10:13 WIB
Jakarta - Masa kerja Timwas Century DPR berakhir pada Desember 2013 ini. Perpanjangan masa kerja Timwas akan ditentukan di sidang paripurna DPR hari ini.

Sidang paripurna akan digelar di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2013). Selain soal Timwas, ada beberapa agenda penting lainnya yang akan dibahas, salah satunya adalah soal nasib Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perpu) penyelamat Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk masa kerja Timwas, sebenarnya telah diperpanjang sebelumnya. Namun Timwas ingin masa kerjanya diperpanjang lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam laporan kami mengusulkan agar diperpanjang hingga 30 September 2014," kata anggota Timwas Century Hendrawan Supratikno kepada wartawan di Gedung DPR.

Hendrawan mengatakan usulan perpanjangan diajukan karena Timwas merasa ada progres yang bagus dari penanganan kasus Century. Dia berharap perpanjangan masa kerja bisa membuat penyelesaian kasus itu efektif.

"Proses penegakkan hukumnya menjanjikan, penetapan tersangka Budi Mulya itu hal yang bagus," ujarnya.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads