"Wah sudah sering (kendaraan masuk lubang galian). Pernah masuk motor, angkot, truk juga pernah," kata seorang Polantas yang enggan disebut namanya kepada detikcom di Pospol Serpong, Tangsel, Rabu (18/12/2013).
Menurutnya, tak adanya pembatas antara lubang galian dengan jalan raya memang membahayakan. Polisi pernah memasang 'police line' agar menjadi warning bagi pengendara, tapi belum juga sehari, batas itu ada yang mencopot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya dikasih pembatas, tapi ini dari sananya nggak ada," imbuhnya yang tampak berseragam dinas lengkap itu.
Ia berharap pihak pengelola segera menyelesaikan proyek di sepanjang Jalan Raya Serpong itu, tak hanya membahayakan tapi juga berakibat pada bertambah panjangnya kemacetan.
"Bikin macet, lambat pengerjaannya," gusarnya.
Lubang akibat pengerjaan galian itu memiliki lebar sekitar 1,5 meter dengan kedalaman sekitar 2 meter. Lubang itu memanjang sejauh sekitar 3 Km di kedua arah, baik dari Jalan Moh. Thamrin di depan PT TIFICO hingga Bundaran Alam Sutera di Jalan Raya Serpong, dan arah sebaliknya.
(iqb/mok)