Selundupkan Heroin di Tubuh Anjing, Dokter Hewan Ditangkap di Spanyol

Selundupkan Heroin di Tubuh Anjing, Dokter Hewan Ditangkap di Spanyol

- detikNews
Rabu, 18 Des 2013 18:14 WIB
Ilustrasi
Madrid - Seorang dokter hewan ditangkap di Spanyol terkait kasus penyelundupan narkoba. Parahnya, narkoba jenis heroin cair tersebut dimasukkan ke dalam implan yang kemudian dipasang di dalam tubuh sejumlah anak anjing.

Dokter bernama Andres LE ini berhasil ditangkap setelah menjadi buronan internasional selama 8 tahun. Seperti dilansir AFP, Rabu (18/12/2013), pria asal Kolombia ini berhasil ditangkap di Lugo, Spanyol oleh kepolisian setempat.

Andres dicurigai sengaja mengendalikan praktik penyelundupan narkoba ini dari peternakan miliknya yang ada di kawasan Medellin, Kolombia. Peternakan tersebut telah digerebek kepolisian Kolombia pada Januari 2005 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka berhasil menyita 3 kilogram heroin cair di dalam tubuh enam ekor anak anjing. Narkoba tersebut berhasil dikeluarkan dari dalam tubuh anak anjing tersebut, yang akan dikirimkan ke wilayah Amerika Serikat," demikian pernyataan kepolisian Spanyol.

Setiap ekor anak anjing tersebut memiliki satu atau dua plastik berisi heroin cair seberat 400 gram di dalam perut mereka. Andres menggunakan anak anjing jenis Rottweiler dan Labrador. Kepolisian harus melakukan pemeriksaan secara detail untuk bisa menemukan narkoba tersebut.

"Ketika kami melakukan pemeriksaan sinar X, kami tidak mendeteksi apa-apa. Kami kemudian melakukan ultrasound dan akhirnya kami melihat pinggiran implan pastik di dalam perut anak anjing tersebut," terang kepala kepolisian Medellin, Ruben Carillo kepada AFP.

"Kami belum pernah menghadapi kasus semacam ini, terutama dalam cara menyembunyikan narkobanya," imbuhnya.

Setelah kepolisian Kolombia melakukan penggerebekan, otoritas AS langsung memberi tahu kepolisian seluruh dunia untuk menahan Andres atas dugaan penyelundupan narkoba jika menemukannya di negara mereka.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads