KY Nilai Fraksi DPR yang Menolak Perpu MK Sarat Politik Pragmatis

KY Nilai Fraksi DPR yang Menolak Perpu MK Sarat Politik Pragmatis

- detikNews
Rabu, 18 Des 2013 17:25 WIB
Imam Anshori Saleh (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mengkritisi sikap 4 fraksi di Komisi III DPR yqng menolak Perpu MK. Menurut komisioner KY Imam Anshori Saleh, sikap fraksi itu sarat kepentingan politik pragmatis.

"DPR diharapkan menggunakan pendekatan hukum dan kemanfaatan ketimbang pendekatan politis pragmatis dalam menyikapi Perpu MK," kata Imam kepada detikcom, Rabu (18/12/2013).

Walau begitu, Imam memaklumi adanya kepentingan politis di balik sikap fraksi merespon Perpu MK. Akan tetapi dirinya berharap para anggota dewan melihat kembali semangat pemulihan MK pasca kasus suap sengketa pilkada yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau bermanfaat bagi pengembalian kepercayaan masyarakat dan perbaikan sistem ketatanegaraan mengapa harus ditolak," ujar Imam.

Jika Perpu MK benar-benar ditolak pada akhirnya, maka Imam mengharapkan DPR mampu memberikan alternatif yang lebih baik. Alternatif tersebut juga diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK.

"Andai kata ditolak, DPR harus punya konsep yang lebih baik untuk mengakomodir poin-poin yang ada dalam Perppu," ujar Imam.

Seperti yang diketahui, bersama PDIP, Fraksi Hanura, Gerindra dan PKS menolak Perpu ini dijadikan UU. Fraksi lainnya kecuali PPP, yang tak menentukan sikapnya, mendukung Perpu MK. Pernyataan 9 fraksi ini disampaikan dalam pandangan setiap fraksi di Komisi III DPR.

(vid/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads