"DPR diharapkan menggunakan pendekatan hukum dan kemanfaatan ketimbang pendekatan politis pragmatis dalam menyikapi Perpu MK," kata Imam kepada detikcom, Rabu (18/12/2013).
Walau begitu, Imam memaklumi adanya kepentingan politis di balik sikap fraksi merespon Perpu MK. Akan tetapi dirinya berharap para anggota dewan melihat kembali semangat pemulihan MK pasca kasus suap sengketa pilkada yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika Perpu MK benar-benar ditolak pada akhirnya, maka Imam mengharapkan DPR mampu memberikan alternatif yang lebih baik. Alternatif tersebut juga diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK.
"Andai kata ditolak, DPR harus punya konsep yang lebih baik untuk mengakomodir poin-poin yang ada dalam Perppu," ujar Imam.
Seperti yang diketahui, bersama PDIP, Fraksi Hanura, Gerindra dan PKS menolak Perpu ini dijadikan UU. Fraksi lainnya kecuali PPP, yang tak menentukan sikapnya, mendukung Perpu MK. Pernyataan 9 fraksi ini disampaikan dalam pandangan setiap fraksi di Komisi III DPR.
(vid/asp)