"Adanya status ini berdasarkan kajian-kajian teknis dari instansi terkait yakni Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)," tegas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Gatot Saptadi, kepada wartawan di Pusdalops BPBD DIY, Rabu (18/12/2013).
Menurut dia, status siaga darurat berdasarkan SK Gubernur DIY No 317/Kep/2013 itu berlaku selama 2 bulan ke depan. Pertimbangannya adalah pada bulan Januari-Februari merupakan puncak musim penghujan. Yang perlu diwaspadai dari gangguan cuaca yang tidak menentu adalah bencana banjir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot menambahkan untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan BMKG DIY, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Dinas Sosial, Balai Besar Wilayah Serayu Opak, komunitas relawan dan instansi terkait di seluruh kabupaten/kota se DIY.
"Strategi dan rencana operasi baik siaga bencana banjir, tanah longsor dan lain-lain telah kita siapkan dan pusat koordinasi di Pusdalops BPBD DIY," kata Gatot.
Kepala Bidang Kedaruratan BPBD DIY Prasetyo menambahkan berdasarkan pemetaan untuk tanah longsor di Bantul yang perlu diwaspadai adalah Kecamatan Piyungan, Imogiri, Dlingo dan Pleret. Sedangkan banjir yang diwaspadai adalah Kecamatan Jetis, Kretek, Sewon.
Di Kabupaten Gunungkidul, tanah longsor yang diwaspadai adalah Kecamatan Gedangsari, Semin dan Patuk. Kabupaten Kulonprogo, potensi tanah longsor terjadi di wilayah Menoreh yakni Kokap, Hargowilis, Penghasih dan Kalibawang. Sedangkan banjir berada di Temon, Galur, Wates dan Panjatan.
Potensi tanah longsor di Sleman yakni di kawasan perbukitan Prambanan. Sedangkan banjir yang diwaspadai adalah banjir lahar di sungai yang berhulu di Merapi seperti Gendol/Opak, Kali Kuning dan Boyong. "Khusus kota yogyakarta banjir yang diwaspadai adalah di wilayah Tegalrejo, Gondokusuman dan beberapa daerah yang dekat sungai," pungkas dia.
(bgs/try)