"Jadi Bu Atut, apabila terus berhalangan ataupun mungkin tidak bersedia maka ia harus kembalikan mandatnya kepada Presiden," ujar Gamawan usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2013).
Untuk sementara maka pemerintahan Kota Tangerang dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt). Menurut Gamawan hal tersebut tidak menjadi masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah 5 kali batal. Sudah diagendakan DPRD karena melihat kebutuhan Kota Tangerang sangat mendesak. Sudah dari tanggal 27, 7, 11, 15 dan 18 (Desember). Ini pun atas pemintaan Ibu Gubernur melalui mekanisme Bamus," ujar Walikota Tangerang terpilih, Arief Wismansyah saat diwawancarai terpisah.
(fjp/mok)