Polisi Kumpulkan Bukti untuk Jerat R Sebagai Tersangka Pengebom Vihara

Polisi Kumpulkan Bukti untuk Jerat R Sebagai Tersangka Pengebom Vihara

- detikNews
Rabu, 18 Des 2013 15:07 WIB
Jakarta - Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang berinisial R terkait pengeboman Vihara Ekayana, Jakarta Barat, Agustus 2013 lalu. Polisi masih mencari beberapa alat bukti untuk menjerat R ke persidangan.

"Proses pemeriksaan masih berjalan karena kita ingin yakin betul setelah alat bukti cukup, sekarang alat bukti masih 1, perlu alat bukti pendukung untuk menguatkan posisi yang bersangkutan," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Status R sendiri saat ini belum ditetapkan menjadi tersangka. Alasannya barang bukti yang ditemukan belum kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alat bukti sedang diupayakan, perlu ada semacam keyakinan bagi penyidik untuk ditetapkan statusnya sebagai tersangka," imbuh Boy.

Dia menambahkan saat ini R masih menjalani tahap pemeriksaan. Diharapkan hasil pemeriksaan menghasilkan perkembangan untuk mengetahui jaringan terorisnya.
n inisial R.

"R ini sudah ditangkap densus pada Minggu malam di Sukabumi, masih dalam tahap pengembangan pemeriksaan. Jadi memang merupakan yang diduga terkait peristiwa penempatan sejumlah barang peledak di Vihara Ekayana, pemeriksaan belum selesai," ujarnya.

(rvk/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads