Penunggang Moge ini Ditilang di Pondok Indah karena Pasang Lampu Blitz

Penunggang Moge ini Ditilang di Pondok Indah karena Pasang Lampu Blitz

- detikNews
Rabu, 18 Des 2013 15:01 WIB
istimewa
Jakarta - Polisi membuktikan kalau mereka bertindak tak pandang bulu. Salah satu buktinya pengendara motor gede (Moge) yang melintas di kawasan Pondok Indah, Jaksel ditilang karena menggunakan lampu blitz berwarna biru.

"Dia pakai lampu blitz," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (18/12/2013).

Penilangan itu dilakukan pada Selasa (17/12) di Jalan Panjang, Pondok Indah, Jaksel. STNK itu atas nama YS dan pengendara Moge itu berinisial BO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelat depan juga tak terpasang, hanya pelat belakang saja," imbuhnya.

Polisi memberi surat tilang kepada pengendara itu. Polisi memang tengah menggelar razia para pengendara bandel yang tak mematuhi aturan dalam berkendara.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads