Untuk Apa Polisi Minta Dana Pengamanan Pemilu Sebesar Rp 3,5 T?

Untuk Apa Polisi Minta Dana Pengamanan Pemilu Sebesar Rp 3,5 T?

- detikNews
Rabu, 18 Des 2013 14:25 WIB
Jakarta - Polri mengajukan anggaran dana Rp 3,5 triliun untuk pengamanan pemilu 2014. Anggaran besar itu dipakai untuk pengamanan Pileg hingga Pilpres 2 putaran.

Dalam pemaparannya, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Ammar mengatakan anggaran tersebut sangat dibutuhkan dan sudah sesuai dengan biaya operasional.

"Pengamanan Pileg di Hari pemungutan suara yang diawali kampanye, masa tenang, hari pemungutan suara, penghitungan, penetapan hasil pemilu, penetapan jumlah kursi dan calon terpilih dan pengucapan sumpah janji. Dari rekapitulasi anggaran pengaman pileg saja terkait pengerahan kekuatan jumlahnya di seluruh Indonesia, Polda dan Polres dengan biaya Rp 1,28 triliun," jelas Boy saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk tahapan Pilpres direncanakan pengamanan oleh Polri dipersiapkan sampai 2 putaran. Apabila ternyata pelaksaan 1 putaran, kelebihan anggaran akan kembali ke kas negara, tidak dapat dicairkan oleh Polri.

"Tapi apabila 2 putaran, anggaran sudah tersedia dan dapat dicairkan sesuai tahapan yang ditetapkan KPU. Total rekapitulasi biaya pengamanan pemilihan wapres Rp 1,14 triliun untuk pengamanan piplres," papar Boy.

Boy menjelaskan, tahapan pilpres yang kegiatannya berkaitan pengamanan dimulai sejak pendaftaran capres dan cawapres, penetapan pasangan capres dan cawapres, masa kampanye putaran putaran pertama, masa tenang putaran putaran pertama dan pemungutan suara putaran pertama, penghiitungan dan penetapan suara terplih putaran satu.

"Jika 2 putaran akan ada pelaksaan kembali kampanye, masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara dan penetapan suara terpilih putaran ke dua, penetapan dan pengumuman pilpres, pelantikan presiden dan wapres dan tahapan akhir operasi ini adalah konsolidasi. Itu lazim dilakukan setelah operasi.," pungkas Boy.

(rvk/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads