Instruksi Minta Maaf, Anis Matta: Itu Terkait Kasus PKS

Instruksi Minta Maaf, Anis Matta: Itu Terkait Kasus PKS

- detikNews
Rabu, 18 Des 2013 14:17 WIB
Jakarta - Presiden PKS Anis Matta pernah menginstruksikan kader-kadernya untuk meminta maaf ke publik. Belakangan, arahan Anis sebelum vonis Luthfi Hasan Ishaaq itu malah memicu polemik. Anis menegaskan, instruksinya itu memang terkait dengan kasus yang mendera partainya itu.

"Ya (benar), untuk kasus yang belakangan ini. Meskipun itu terlepas benar salahnya di pengadilan," kata Anis di Kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Kasus suap impor daging sapi yang menjerat presiden PKS pendahulu Anis itu tak dipungkiri telah membentuk opini publik. PKS tercitra menjadi partai yang tak bersih. Untuk itu, para kader diminta meminta maaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena opini publik sudah terbentuk dan kita mendorong supaya masalah ini clear di mata publik," terang Anis.

Anis melanjutkan instruksi minta maaf ke publik itu juga dalam rangka taubat nasional yang dia gaungkan saat dilantik menggantikan Luthfi sebagai Presiden PKS.

"Sejak pertama saya dilantik, agenda saya itu melakukan pertaubatan nasional. Dan ini tradisi yang baik. Andai tidak salah pun, kan meminta maaf juga tidak ada salahnya. Toh setelah salat, kalimat pertama kan istighfar," tuturnya.

Instruksi meminta maaf ini dipermasalahkan oleh adik Luthfi, Faisal Hasan Ishaaq. Dia tersinggung dengan ucapan Anis Matta yang meminta agar kadernya meminta maaf kepada masyarakat. Faisal menilai apa yang dilakukan Anis hanya sekedar mengejar popularitas.

"Saya menyesalkan sikap Anis Matta yang telah memerintahkan para kader untuk meminta maaf terkait kasus korupsi padahal vonis terhadap Pak Luthfi yang belum diputuskan," kata Faisal di KPK saat menjenguk kakaknya, Kamis (12/12).

Menanggapi hal ini, Anis tak mau berpolemik. "Kalau itu saya belum dengar. Jangan bikin kita bertengkar. Jangan lah," ucap Anis.

(dnu/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads