Berdasarkan pantauan, Rabu (18/12/2013), peninggian jalan tersebut terjadi tepat di Jalan Daan Mogot arah Kalideres tepatnya depan kantor Samsat Wilayah Jakarta Barat. Jadi jalan yang harusnya bisa digunakan sebanyak 3 jalur akibat pengerjaan tersebut yang digunakan hanya satu jalur.
Tidak terlihat adanya petugas kepolisian yang mengatur lalu lintas. Dan tidak terlihat juga petugas dinas PU Jalan yang mengerjakan peninggian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(spt/ndr)