"Saya mendengar dan mudah-mudahan itu tidak benar dan tidak terjadi. Konon Perpu MK ini dikaitkan dengan apa yang sedang ditangani oleh MK yakni UU Pilpres," ujar SBY dalam konferensi pers di Taman Mini Indonesia Indah, Jaktim, Rabu (18/12/2013).
SBY menyanggah kabar tersebut. Menurutnya, Perpu MK dan uji materi mengenai UU Pilpres di MK merupakan dua hal yang sama sekali tidak berkaitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait Perpu MK yang ditekennya beberapa waktu yang lalu, SBY mengatakan produk hukum tersebut dimaksudkan untuk memperkuat MK yang tengah dilanda krisis kepercayaan. Tidak ada tujuan untuk mempengaruhi putusan MK.
"Perpu itu diniatkan agar MK yang memiliki kewenangan dan peran yang cukup penting, agar tetap terjaga kewibawaannya," ujar SBY yang mengenakan batik warna cokelat ini.
(mpr/fjp)