SBY: Kabar Perpu MK Dikaitkan dengan Uji Materi UU Pilpres Tidak Benar

SBY: Kabar Perpu MK Dikaitkan dengan Uji Materi UU Pilpres Tidak Benar

- detikNews
Rabu, 18 Des 2013 13:14 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendengar adanya kabar yang menghubung-hubungkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) MK dengan UU Pilpres yang tengah diuji materi di MK. Sang kepala negara membantah rumor tersebut.

"Saya mendengar dan mudah-mudahan itu tidak benar dan tidak terjadi. Konon Perpu MK ini dikaitkan dengan apa yang sedang ditangani oleh MK yakni UU Pilpres," ujar SBY dalam konferensi pers di Taman Mini Indonesia Indah, Jaktim, Rabu (18/12/2013).

SBY menyanggah kabar tersebut. Menurutnya, Perpu MK dan uji materi mengenai UU Pilpres di MK merupakan dua hal yang sama sekali tidak berkaitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak percaya. Perpu itu Perpu. Dan Putusan MK terkait UU Pilpres itu merupakan sesuatu yang lain. Saya percaya pada MK yang tentunya tidak akan mencampuradukkan," kata SBY.

Terkait Perpu MK yang ditekennya beberapa waktu yang lalu, SBY mengatakan produk hukum tersebut dimaksudkan untuk memperkuat MK yang tengah dilanda krisis kepercayaan. Tidak ada tujuan untuk mempengaruhi putusan MK.

"Perpu itu diniatkan agar MK yang memiliki kewenangan dan peran yang cukup penting, agar tetap terjaga kewibawaannya," ujar SBY yang mengenakan batik warna cokelat ini.

(mpr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads