Rapat paripurna pengesahan UU tentang Desa digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2013). Ratusan perangkat desa dari beberapa wilayah Indonesia turut memantau paripurna ini.
Proses pengesahan UU tentang Desa diawali dengan pemaparan risalah dari Ketua Pansus UU tentang Desa Ahmad Muqowam. Setelahnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menanyakan persetujuan fraksi-fraksi DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Desa menjadi Undang-undang," kata Priyo kemudian mengetuk palu tiga kali.
Begitu ketukan ketiga selesai, tepuk tangan dari para perangkat desa membahana. Mereka juga meneriakkan dukungan kepada DPR.
"Hidup DPR," teriak para perangkat desa.
Mendagri Gamawan Fauzi kemudian memberikan pandangan mengenai pengesahan UU tentang Desa ini mewakili Presiden.
"UU ini akan mewujudkan desa yang semakin mandiri dan berkembang," ujar Gamawan.
(trq/ndr)