Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha menjelaskan bahwa tidak adanya penganiayaan berat yang dilakukan anggotanya yang mengakibatkan kematian.
"Dia memang punya riwayat gegar otak dan saat pengembangan memang ada benturan ke bodi mobil. Dan saat itu dia kejang-kejang dan langsung dibawa ke rumah sakit," jelas Gembong saat dihubungi detikcom, Rabu (18/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilain pihak, Karyati (50) ibunda Jefry mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika Senin 16 Desember 2013 kemarin sekitar pukul 11.00 WIB putra keduanya itu dicokok polisi di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Karyati sendiri tak menyangka, anaknya dituduh sebagai seorang pengedar.
"Saya kaget kemarin, habis pulang dari pasar tiba-tiba di rumah saya banyak polisi. Terus anak saya langsung dibawa ke dalam mobil," kata Karyati kepada wartawan.
Karyati menjelaskan, dari pemeriksaan medis diketahui anaknya mengalami luka berat di kepala. Ia pun menjelaskan bahwa anaknya memang penah mengalami kecelakaan dan luka di bagian kepala.
"Kepalanya luka berat gitu karena pernah kecelakaan. Dan mungkin ditambah pukulan dari polisi yang membuat makin parah," kata karyati.
Meski begitu, Karyati dan juga pihak keluarga sendiri belum berniat meminta keadilan atas hilangnya nyawa Jefri. "Nantilah, saya belum tahu mau gimana," imbuhnya.
(spt/ndr)