Pengemudi yang Tabrak 3 Motor di Kebon Jeruk Akan Dites Urin

Pengemudi yang Tabrak 3 Motor di Kebon Jeruk Akan Dites Urin

- detikNews
Rabu, 18 Des 2013 10:32 WIB
Jakarta - Riski Hidayat (30) pengemudi mobil sedan Toyota bernopol B 2110 SE yang menabrak tiga motor dan menghancurkan pagar rumah di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakbar diamankan di Unit Laka Jakbar. Polisi akan melakukan tes urin kepada yang bersangkutan.

Saat diamankan, Riski memakai baju Badan Narkotika Nasional (BNN), dan dalam keadaan mabuk. Menurut Wakil Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat, Komisaris Budiyono, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Riski.

"Masih kami periksa di kantor Unit Laka Polres Jakarta Barat. Pemeriksaan seperti tes urin dan nanti kita kabarin lagi," ujar Budiyono kepada wartawan, Rabu (18/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riski Hidayat (30), menabrak tiga unit motor dan menghancurkan pagar rumah di Jalan Panjang, RT 08/01, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (17/12/2013) pukul 21.30 WIB. Riski diketahui saat itu dalam keadaan mabuk dan mengenakan baju Badan Narkotika Nasional (BNN).

Usai menabrak pagar rumah seorang warga, Risky yang juga warga Ulujami, Jakarta Selatan itu hanya terdiam di dalam mobil, dan langsung muntah-muntah.

(spt/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads