'Kecolongan' Soal Kajari Praya, Basrief: KPK Kan Pakai Alat Sadap

'Kecolongan' Soal Kajari Praya, Basrief: KPK Kan Pakai Alat Sadap

- detikNews
Rabu, 18 Des 2013 09:52 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sudah menyelidiki jaksa Subri yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap. Namun, Jaksa Agung Basrief Arief menolak jika pihaknya dianggap keduluan oleh KPK.

"Informasi KPK tentunya KPK kan pake alat penyadapan. Sementara Jamwas cuma melalui lisan melakukan secara langsung," kata Basrief di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2013).

"Mungkin di situ letaknya, KPK lebih dulu mendapatkan informasi lebih cepat," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apakah Kejagung 'kecolongan' karena KPK lebih dulu memproses Kajari Praya nonaktif itu, Basrief berkilah dengan balik bertanya istilah 'kecolongan'.

"Saya tidak mengerti istilah itu kecolongan gimana, apa pengertian kecolongan," kata Basrief.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Machfud Manan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan adanya oknum jaksa 'nakal' di Praya. Dirinya sudah melakukan penyelidikan tetapi keduluan KPK.

"Bahwa terdapat ada indikasi penyelewengan, kemudian direkomendasikan, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kasus, belum sampai kasus sudah tertangkap," kata Manan saat dikonfirmasi detikcom, Senin (16/12) lalu.

Jaksa Subri ditangkap bersama seorang pengusaha Lusita di Mataram, pada Sabtu (14/12) malam. Diduga suap itu terkait kasus persidangan lahan. Seseorang diduga dipidanakan karena lahannya hendak dikuasai. Nah, diduga ada uang suap dalam proses kriminalisasi itu.

(dha/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads