"Jika dalam waktu dekat pemerintah dan DPR menyetujui RUU ini, maka secepatnya akan saya tanda tangani sehingga bisa dijalankan ini tonggak sejarah baru bagi kita karena kita telah memikirkan jalannya pemerintahan. Hak-haknya serta kewajibannya," ujar SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (18/12/2013).
Menurut SBY, pemerintah berharap dengan adanya UU Desa yang baru, maka warga desa bisa lebih diberdayakan. Mengenai anggaran yang menjadi pendukungnya, kata SBY, sudah diatur juga dalam RUU tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY mengatakan, dengan adanya UU Desa yang baru itu, kepala desa dan lurah bisa lebih menjalankan tugasnya. Masyarakat desa juga bisa turut serta dilibatkan.
"Desa kuat, negara kuat. Kalau desa maju, negara juga maju," ujar SBY.
(fjp/try)