Presiden SBY Panggil Mendagri, Tanya Soal Penetapan Tersangka Ratu Atut

Presiden SBY Panggil Mendagri, Tanya Soal Penetapan Tersangka Ratu Atut

- detikNews
Rabu, 18 Des 2013 08:38 WIB
Jakarta - Pagi ini Presiden SBY akan memanggil Mendagri Gamawan Fauzi. Pemanggilan ini terkait ditetapkannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka oleh KPK.

Presiden SBY akan menerima laporan dari Mendagri pada pukul 08.30 WIB di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (18/12/2013). Setelah menerima Mendagri, Presiden SBY akan memberi keterangan pers.

"Nanti Presiden akan memberikan pernyataan pers," ujar Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha saat dikonfirmasi detikcom.

(mpr/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads