"7-Eleven ini baru beroperasi dan penyegelannya baru kita lakukan," kata Kadis Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) I Putu Ngurah Indiana kepada detikcom, Selasa (17/12/2013).
Putu mengatakan, awalnya bangunan yang digunakan sebagai 7-Eleven ini adalah restoran. Kemudian setelah retorannya tutup beralih menjadi toko 7-Eleven. "Sebenarnya tempatnya boleh untuk toko itu, namun izinnya yang belum ada," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski saat itu sudah disegel petugas, pelayanan di restoran fast food ini tetap berlangsung normal. Para pengunjung tetap menikmati restoran yang terkenal dengan slogan 'jagonya ayam' ini.
(nal/try)