7-Eleven di Budi Kemulyaan Disegel Petugas

7-Eleven di Budi Kemulyaan Disegel Petugas

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 14:33 WIB
Jakarta - 7-Eleven yang berada di kawasan Budi Kemulyaan, Jakarta Pusat, disegel petugas. Toko 7-Eleven ini belum memiliki izin namun sudah beroperasi di kawasan tersebut.

"7-Eleven ini baru beroperasi dan penyegelannya baru kita lakukan," kata Kadis Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) I Putu Ngurah Indiana kepada detikcom, Selasa (17/12/2013).

Putu mengatakan, awalnya bangunan yang digunakan sebagai 7-Eleven ini adalah restoran. Kemudian setelah retorannya tutup beralih menjadi toko 7-Eleven. "Sebenarnya tempatnya boleh untuk toko itu, namun izinnya yang belum ada," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pada Senin (2/12) lalu Dinas P2B Pemprov DKI Jakarta juga melakukan penyegelan bangunan restoran siap saji Kentucky Fried Chicken (KFC), di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, disegel oleh Pemprov DKI Jakarta. Bangunan ini disegel karena menyalahi prosedur perizinan.

Meski saat itu sudah disegel petugas, pelayanan di restoran fast food ini tetap berlangsung normal. Para pengunjung tetap menikmati restoran yang terkenal dengan slogan 'jagonya ayam' ini.

(nal/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads