Ratu Atut Ditetapkan Tersangka KPK, Ini Kata Kemendagri

Ratu Atut Ditetapkan Tersangka KPK, Ini Kata Kemendagri

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 14:31 WIB
(Foto: dok detikcom)
Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan KPK dalam kasus Pilkada Lebak dan Alat Kesehatan di Banten. Ini kata Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita serahkan dulu kepada penegak hukum. Kita juga sudah mendengar itu, kita ikuti perkembangan penegak hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Restuardy Daud saat ditanya tentang Ratu Atut yang sudah menjadi tersangka.

Saat dihubungi detikcom, Selasa (17/12/2013), Restuardy sedang mendampingi Mendagri Gamawan Fauzi melantik Gubernur dan Wagub Kaltim di Samarinda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut ketentuan perundang-undangan, imbuh dia, bila masih menjadi tersangka, Ratu Atut belum bisa dinonaktifkan.

"Nanti apabila sudah terdakwa, dinonaktifkan. Namun kita masih mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dan menyerahkan kepada pihak yang berkompeten. Kita melihat perkembangan," tutur dia.

(nwk/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads