"Kita serahkan dulu kepada penegak hukum. Kita juga sudah mendengar itu, kita ikuti perkembangan penegak hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Restuardy Daud saat ditanya tentang Ratu Atut yang sudah menjadi tersangka.
Saat dihubungi detikcom, Selasa (17/12/2013), Restuardy sedang mendampingi Mendagri Gamawan Fauzi melantik Gubernur dan Wagub Kaltim di Samarinda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti apabila sudah terdakwa, dinonaktifkan. Namun kita masih mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dan menyerahkan kepada pihak yang berkompeten. Kita melihat perkembangan," tutur dia.
(nwk/mad)