"Itu mengganggu elektabilitas tapi paling di awal-awal saja karena kita kan dukung proses hukum," ujar Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Agung mengatakan Golkar menyerahkan proses hukum Atut kepada KPK. Meski begitu Golkar tetap menganut asas praduga tak bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung membantah pengawasan Golkar lemah dalam mengawasi kader-kadernya. Agung mengaku sudah mengingatkan para kader Golkar untuk menjauhi korupsi.
"Tugas kami mengimbau, mengingatkan terus-menerus," tuturnya.
Mengenai posisi Atut di DPP, Agung mengatakan nantinya akan di rapatkan kembali. "Kita akan rapatkan untuk posisi dia sebagai pengurus, kalau sebagai anggota enggak," tutupnya.
(mpr/rvk)