Agung Laksono: Penetapan Atut Sebagai Tersangka Pengaruhi Suara Golkar

Agung Laksono: Penetapan Atut Sebagai Tersangka Pengaruhi Suara Golkar

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 14:22 WIB
Jakarta - KPK menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Golkar mengakui penetapan tersebut akan berpengaruh pada elektabilitas partai berlambang beringin itu.

"Itu mengganggu elektabilitas tapi paling di awal-awal saja karena kita kan dukung proses hukum," ujar Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Agung mengatakan Golkar menyerahkan proses hukum Atut kepada KPK. Meski begitu Golkar tetap menganut asas praduga tak bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun biasanya kalau sudah tersangka sulit untuk mengelak, vonisnya bersalah. Tapi bagaimanapun kita anut asas praduga tak bersalah," imbuh Menko Kesra ini.

Agung membantah pengawasan Golkar lemah dalam mengawasi kader-kadernya. Agung mengaku sudah mengingatkan para kader Golkar untuk menjauhi korupsi.

"Tugas kami mengimbau, mengingatkan terus-menerus," tuturnya.

Mengenai posisi Atut di DPP, Agung mengatakan nantinya akan di rapatkan kembali. "Kita akan rapatkan untuk posisi dia sebagai pengurus, kalau sebagai anggota enggak," tutupnya.

(mpr/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads