"Dari Paul dan Rosa ya Rp 5 miliar," kata Wafid bersaksi untuk mantan Karo Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar terdakwa perkara Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Rosa yang dimaksud Wafid adalah Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazaruddin sedangkan Paul merupakan panggilan Dirut PT Assa Nusa Indonesia, Saul Paulus David Nelwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Choel juga pernah menanyakan realisasi fee ini ke Fahrudin, staf khusus Menpora yang saat itu dijabat Andi Mallarangeng.
"Kebetulan Paul sama Rosa bilang ini (uang) buat teman-teman, ya sudah dikasih saja," imbuh Wafid.
Duit ini diberikan menurut Wafid diberikan melalui Deddy Kusdinar.
(fdn/ndr)