"Saya tegaskan yang digeledah bukan ruangan Dirjen Bea Cukai, hanya kantor TU (Tata Usaha) karena yang dibutuhkan data pembukuan tahun 2003-2004 itu yang dicari," jelas Agung di kantornya di Rawamangun, Jaktim, Selasa (17/12/2013).
Jadi kalau ada yang menyebut kantornya yang digeledah itu tidak tepat. Kasus Heru yang diduga terkait korupsi dan pencucian uang tak terkait dengan dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung juga tak mau menanggapi soal kasus Heru itu. "Saya tak mau menanggapinya," tutupnya.
Penggeledahan dilakukan pada Senin (9/12) lalu. Penggeledahan terkait kasus korupsi yang menjadikan Kepala Subdit Penyelidikan dan Penindakan Impor Ditjen Bea Cukai, Heru Sulastyono, sebagai tersangka.
Sementara itu, petugas menangkap Heru beberapa waktu silam. Ia diduga sebagai tersangka kasus suap kegiatan impor dan pencucian uang dengan total mencapai Rp 11 miliar. Terkait itu, Agung tidak mau berkomentar banyak.
(wij/ndr)