Wafid: Melalui Choel, Andi Minta 15 Persen dari Proyek Hambalang

Wafid: Melalui Choel, Andi Minta 15 Persen dari Proyek Hambalang

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 13:42 WIB
Wafid Muharam
Jakarta - Mantan Sesmenpora Wafid Muharam mengkonfirmasi surat dakwaan KPK soal permintaan uang 15 persen oleh Menpora Andi Mallarangeng. Permintaan itu dilontarkan melalui adik andi, Choel Mallarangeng.

"Pak Choel mau menemui saya terkait dengan permintaan fee 15 persen itu. Saya temui Pak Choel," ujar Wafid yang bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Pertemuan dengan Choel dilakukan beberapa kali, di antaranya di Plaza Indonesia dan di ruangan Menpora. Menurut Wafid, Choel meminta fee dengan mengatasnamakan sang kakak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau menyampaikan bahwa 'ini kakak saya sudah setahun jadi menteri tidak ada apa-apa. Kakak saya tidak mungkin minta langsung kepada temen-temen di Kemenpora. Pasti melalui saya'," ujar Wafid yang menirukan Choel.

Andi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Dia dijerat dengan pasal memperkaya diri sendiri.

(fjr/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads