Kasus Suap Akil, KPK Periksa 2 Advokat

Kasus Suap Akil, KPK Periksa 2 Advokat

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 13:16 WIB
Jakarta - Advokat atau kuasa hukum menjadi satu bagian dalam proses persidangan sengketa Pilkada di MK. Untuk itu, penyidik KPK hari ini memeriksa dua advokat terkait kasus suap pengurusan perkara sengketa Pilkada di MK.

Dalam jadwal pemeriksaan, Selasa (17/12/2013) yang ada di KPK, dua Advokat yang diperiksa adalah Tomson Situmeang dan Ria Anna Irene Sinaga. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk Akil Mochtar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tomson pernah menangani sengketa Pilkada yang berperkara di MK. Tomson pernah menangani perkara sengketa Pilkada Tapanuli Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK sendiri memang menduga ada sengketa Pilkada lain yang 'dimainkan' Akil selain Pilkada Palembang, Empat Lawang, Gunung Mas dan Lebak. Akil disebut-sebut memainkan lebih dari 20 sengketa Pilkada.

KPK juga pernah memeriksa beberapa ketua KPUD yang Pilkadanya pernah diperkarakan di MK. Para ketua KPUD itu memang diperiksa terkait dugaan adanya permainan Akil dalam pengurusan perkara sengketa Pilkada.


(kha/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads